Skip to content
KEWAJIBAN
- Wajib mengikuti seluruh kegiatan yang telah ditentukan oleh Pesantren
- Datang ke dan pergi dari Pesantren wajib atas izin pengasuh atau yang mewakili dan kembali tepat waktu sesuai izin yang diberikan.
- Wajib mengikutisholat berjamaah lima waktu di dalam pesantren.
LARANGAN
- Membawa, menyimpan dan menggunakan barang elektronik misal. mainan remote control, senter listrik, pemanas air, dan lain sebagainya.
- menyimpan barang berharga, benda tajam dan barang yang tidak sewajarnya disimpan oleh santri misal alat masak, alat bagunan dan lain sebagainya.
- membawa dan memakai pakaian ketat, bergambar dan bertuliskan tidak sopan.
- berhubungan dengan lawan jenis.
- Belanja di luar pesantren tanpa izin.
- Membawa atau membaca buku yang tidak sesuai syariat dan tidak sesuai dengan alam pendidikan pesantren.
- Merokok di lingkungan Pondok Pesantren.
- Membawa dan menyimpan uang sendiri melebihi Rp. 10.000,- bagi santri MI, dan Rp.35.000,- bagi santri MTs.
LIBURAN
- Liburan setahun duakali: Liburan Ramadhan dan Idul Fitri 20 hari dan liburan pertengahan Tahun 10 hari.
- Waktu Penjengukan sebulan sekali yaitu setiap hari jumat awal bulan masehi.
- tidak ada perijinan pulang selain udzur syar’i
- Pelanggaran disiplin pesantren akan diberikan sanksi sesuai ketetapan pengasuh atau yang mewakili.