Tata Tertib dan Peraturan

KEWAJIBAN

  1. Wajib mengikuti seluruh kegiatan yang telah ditentukan oleh Pesantren
  2. Datang ke dan pergi dari Pesantren wajib atas izin pengasuh atau yang mewakili dan kembali tepat waktu sesuai izin yang diberikan.
  3. Wajib mengikutisholat berjamaah lima waktu di dalam pesantren.

LARANGAN

  1. Membawa, menyimpan dan menggunakan barang elektronik misal. mainan remote control, senter listrik, pemanas air, dan lain sebagainya.
  2. menyimpan barang berharga, benda tajam dan barang yang tidak sewajarnya disimpan oleh santri misal alat masak, alat bagunan dan lain sebagainya.
  3. membawa dan memakai pakaian ketat, bergambar dan bertuliskan tidak sopan.
  4. berhubungan dengan lawan jenis.
  5. Belanja di luar pesantren tanpa izin.
  6. Membawa atau membaca buku yang tidak sesuai syariat dan tidak sesuai dengan alam pendidikan pesantren.
  7. Merokok di lingkungan Pondok Pesantren.
  8. Membawa dan menyimpan uang sendiri melebihi Rp. 10.000,- bagi santri MI, dan Rp.35.000,- bagi santri MTs.

LIBURAN

  1. Liburan setahun duakali: Liburan Ramadhan dan Idul Fitri 20 hari dan liburan pertengahan Tahun 10 hari.
  2. Waktu Penjengukan sebulan sekali yaitu setiap hari jumat awal bulan masehi.
  3. tidak ada perijinan pulang selain udzur syar’i
  4. Pelanggaran disiplin pesantren akan diberikan sanksi sesuai ketetapan pengasuh atau yang mewakili.
Scroll to Top
× Hubungi Admin Yuk!