Profil Pesantren Al-Furqon Tulis

Profil Pondok Pesantren

Pondok Pesantren Al-Furqon Tulis, didirikan oleh KH. Abdul Bashir Muchtar, M.A. Al-Hafidz beserta Hj. Maskanah Zulfa Al-Hafidzoh. Pesantren yang berdiri pada bulan Dzulhijjah 1414 H/ Mei 1992 M berada di atas tanah wakah seluas + 1382 m2. Saat ini pondok pesantren Al-Furqon Tulis telah terdaftar pada Departemen Agama Kabupaten Kudus, Republik Indonesia, dengan nomor statistik : 512331908097

Dalam rangka ikut serta meningkatkan pengabdian/khidmah kitab suci Al-Qur’an, Pondok Pesantren Al-Furqon Tulis menyelenggarakan program pendidikan bagi santri dalam menghafal, memperdalam serta memperluas wawasan Al-Qur’an. Santri terdiri dari tingkat kanak-kanak (usia sekolah dasar), remaja dan dewasa.

Santri berada di asrama selama 24 jam, 7 hari. Selama di Asrama, santri wajib mengikuti disiplin pembinaan dan bimbingan akhlaq serta pengawasan pengasuh yang intensif. Santri juga mengikuti pendidikan Al-Qur’an di awali dengan Tahsin (perbaikan bacaan). Bagi yang sudah lulus, bisa melanjutkan ke program Tahfidz (Hafalan).

Pendidikan Al-Qur’an bersifat kelompok. Satu kelompok terdiri dari satu guru dan beberapa santri 8-13 orang. Adapun pendidikan formal, bersifat klasikal di adakan pesantren (untuk MI), dan di sekitar pesantren (untuk MTs dan MA).

Supaya pendidikan berjalan optimal, wali santri diperkenankan menjenguk putra-putrinya sebulan sekali pada waktu yang telah ditentukan. Liburan santri sebanyak 2 kali dalam setahun. Liburan hari raya idul fitri (20 hari) dan liburan pertengahan tahun (10 Hari). Liburan sekolah terdekat dengan lebaran ditiadakan.

Perizinan pulan diluar waktu liburan, perawatan sakit yang harus dirumah dan jika ada anggota keluarga inti yang meninggal dunia. Selain tersebut mengikuti kebijakan pengasuh.

Visi

Menjadi titik sentral pengembangan karakter qur’any demi terbentuknya generasi muslim yang berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah Rosul.

Misi

  1. Membentuk Kader Muslim yang berakhlak, berilmu, dan beramal.
  2. Membina santri dalam menghafal, memahami serta mengamalkan AL-Qur’an dan ‘ulum islamiyah lainnya.
  3. Mempersiapkan kader umat yang memiliki potensi dan wawasan keilmuan yang memadai serta dapat berperan aktif ditengah-tengah masyarakat.

Scroll to Top
× Hubungi Admin Yuk!